Jumat, 26 Februari 2010

Ketahuan Nyontek

Nama : Nurul Kartika Pradini
Kelas : 1DD03
NPM : 31209404

ini terjadi waktu saya masih duduk di kelas 3 SMA.Pada hari itu seperti biasa guru yang di anggap sebagai guru yang sangat killer yaitu Bapak Fauzan Beliau mengajar matematika pelajaran itu pelajaran yang saya tidak sukai tiba-tiba Beliau mengadakan ulangan mendadak,memang sudah biasa Beliau mengadakan ulangan mendadak seperti itu tetapi kali ini saya benar-benar belum sempat belajar sedikit pun.Sampai akhirnya ulangan pun di mulai dan di situ saya tidak bisa mengerjakan soal-soal tersebut.ya udah akhirnya saya mengambil jalan pintas menyontek dengan teman sebelah saya karena saya tidak kelihatan jawaban yang dikasih tahu oleh teman sebelah saya dan saya pun duduk dengan posisi yang miring akhirnya saya pun terjatuh dari bangku itu "GUBRAK" dan saya tertangkap basah oleh Bapak Fauzan karena ketahuan menyontek.

Jumat, 19 Februari 2010

Perjuangan seorang balita yang melawan penyakitnya

Nama : Nurul Kartika Pradini
Kelas : 1DD03
NPM : 31209404

BILQIS...
ia adalah seorang balita yang belum mempunyai dosa apa-apa yang belum mengerti berjalan,bermain,membaca,menulis dan yang lainnya.ia salah satu balita yang mengidap penyakit langka..ia hanya bisa menahan rasa sakit yang sewaktu-waktu menyerang pada tubuhnya,tetapi ia sangat tegar dan kuat untuk menghadapi penyakitnya itu,begitu banyak orang-orang yang terketuk hatinya intuk membantu mengobati penyakitnya itu.sekarang sudah terkumpul dana yang cukup besar untuk mengoprasi BILQIS supaya ia dapat bermain seperti teman-teman sebayanya.

Perjuangan seorang anak

Nama : Nurul Kartika Pradini
Kelas : 1DD03
NPM : 31209404

SINAR...
ia adalah seorang anak yang dengan penuh dengan kesabaran merawat ibunya yang lumpuh yang sudah bertahun-tahun.Sinar anak yang masih terlalu kecil untuk menanggung beban seberat itu,tapi ia tidak mengenal lelah untuk merawat ibunya seorang diri dengan penuh kesabaran setiap hari ia bangun pagi untuk membuatkan makanan kepada ibunya,setelah itu ia bersiap-siap untuk berangkat ke sekolah dengan penuh semangat walaupun keadaan ibunya yang sudah tidak berdaya tetapi ia tetap semangat untuk menjalankan hidup ini.ia ingin sekali bermain bersama teman-temannya sebayanya tetapi apa daya keadaan lah yang mengharuskan ia tidak bisa bermain dengan leluasa.di zaman seperti ini masih ada seorang anak yang berhati mulia seperti SINAR semoga masih banyak lagi Sinar-Sinar yang seperti ia

Dampak Global Warming

Nama : Nurul Kartika Pradini

Kelas : 1DD03

NPM : 31209404

Perubahan cuaca dan lautan dapat berupa peningkatan temperatur secara global (panas) yang dapat mengakibatkan munculnya penyakit-penyakit yang berhubungan dengan panas (heat stroke) dan kematian, terutama pada orang tua, anak-anak dan penyakit kronis. Temperatur yang panas juga dapat menyebabkan gagal panen sehingga akan muncul kelaparan dan malnutrisi. Perubahan cuaca yang ekstrem dan peningkatan permukaan air laut akibat mencairnya es di kutub utara dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan bencana alam (banjir, badai dan kebakaran) dan kematian akibat trauma. Timbulnya bencana alam biasanya disertai dengan perpindahan penduduk ke tempat-tempat pengungsian dimana sering muncul penyakit, seperti: diare, malnutrisi, defisiensi mikronutrien, trauma psikologis, penyakit kulit, dan lain-lain.

Pergeseran ekosistem dapat memberi dampak pada penyebaran penyakit melalui air (Waterborne diseases) maupun penyebaran penyakit melalui vektor (vector-borne diseases). Mengapa hal ini bisa terjadi? Kita ambil contoh meningkatnya kejadian Demam Berdarah. Nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor penyakit ini memiliki pola hidup dan berkembang biak pada daerah panas. Hal itulah yang menyebabkan penyakit ini banyak berkembang di daerah perkotaan yang panas dibandingkan dengan daerah pegunungan yang dingin. Namun dengan terjadinya Global Warming, dimana terjadi pemanasan secara global, maka daerah pegunungan pun mulai meningkat suhunya sehingga memberikan ruang (ekosistem) baru untuk nyamuk ini berkembang biak.

Degradasi Lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran limbah pada sungai juga berkontribusi pada waterborne diseases dan vector-borne disease. Ditambah pula dengan polusi udara hasil emisi gas-gas pabrik yang tidak terkontrol selanjutnya akan berkontribusi terhadap penyakit-penyakit saluran pernafasan seperti asma, alergi, coccidiodomycosis, penyakit jantung dan paru kronis, dan lain-lain.

NASIONALISME

Nama : Nurul Kartika Pradini

Kelas : 1DD03

NPM : 31209404

Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992).

Pengertian ini jelas mengalami perubahan karena kata nasion dan nasionalisme diadopsi dan dipakai secara positif untuk menggambarkan semangat kebangsaan suatu kelompok masyarakat tertentu. Di bawah pengaruh semangat pencerahan (enlightenment), kata nasionalisme tidak lagi bermakna negatif atau peyoratif seperti digunakan dalam masyarakat Romawi Kuno. Sejak abad pencerahan (zaman pencerahan atau zaman Fajar Budi berlangsung selama abad 17–18), kata ini mulai dipakai secara positif untuk menunjukkan kesatuan kultural dan kedaulatan politik dari suatu bangsa.

“Kesatuan kultural” dan “kedaulatan politik” merupakan dua kata kunci yang penting untuk memahami nasionalisme. Nasionalisme dalam pengertian kedaulatan kultural akan berbicara mengenai semangat kebangsaan yang timbul dalam diri sekelompok suku atau masyarakat karena mereka memiliki kesamaan kultur. Di sini kita berbicara mengenai nasionalisme bangsa Jerman atau bangsa Korea atau bangsa-bangsa di Eropa Tengah dan Timur yang memiliki kesamaan kultur. Semangat kebang-saan atas dasar kesamaan kultur ini telah terbentuk sebelum terbentuknya suatu negara bangsa.

Mengacu pada pengertian ini, Indonesia jelas tidak menganut paham nasionalisme dalam artian kesamaan kultur. Kita memiliki pluralitas budaya dan etnis yang memustahilkan kita berbicara mengenai semangat kebangsaan atas dasar persamaan kultur. Masih dalam konteks pengertian ini, sebenar-nya wajar saja jika orang Aceh berbicara mengenai nasionalisme Aceh, demikian pula orang Papua, Maluku, Jawa, Batak, Bugis, Makassar, Bali, Flores, dan sebagainya. Nasionalisme yang mereka mak-sudkan tentu saja adalah semangat kebangsaan atas dasar persamaan kultur ini, dan semangat ini tidak bisa dikatakan sebagai salah atau benar.

Pengertian kedua adalah nasionalisme dalam arti kedaulatan politik. Berdasarkan pengertian ini, suatu kelompok masyarakat menentukan sikap politik mereka—atas dasar nasionalisme, entah nasionalisme kultural atau nasionalisme politik—untuk memperjuangkan terbentuknya sebuah negara yang independen. Itu berarti baik kelom-pok masyarakat yang memiliki kesamaan kultur maupun yang multi kultur dapat memiliki nasionalisme dalam artian kedaulatan politik ini. Menurut pengertian ini, Indonesia termasuk yang memiliki nasionalisme dalam arti kedaulatan politik. Demikian pula halnya dengan negara-negara lain yang memiliki keragaman kultur.

Nasionalisme dalam arti semangat kebangsaan karena kesamaan kultur mula-mula mendasarkan dirinya pada persamaan-persamaan kultur yang utama, misalnya kesamaan darah atau keturunan, suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Ketika berkembang menjadi kedaulatan politik, nasionalisme merangkum atau mengikutsertakan nilai-nilai lainnya seperti adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakatnya serta adanya kepentingan ekonomi. Perkembangan lebih lanjut tentu saja adalah adanya hak untuk menentukan nasib sendiri (self determination) dan hak untuk tidak dijajah oleh bangsa lain (freedom from slavery). Dalam sejarah, tampak jelas bahwa hak untuk mengambil bagian secara aktif dalam kehidupan politik merupakan sebuah kesadaran baru yang dipengaruhi oleh revolusi Prancis tahun 1789. Sementara itu, hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk tidak dijajah bangsa lain telah menjadi dasar nasionalisme dari negara-negara Asia–Afrika dalam membebaskan diri dari penjajahan setelah Perang Dunia II.

BANJIR

Nama : Nurul Kartika Pradini
Kelas : 1DD03
NPM : 31209404

Jakarta sudah tidak asing lagi dengan yang namanya banjir. Setiap datang musim hujan jakarta selalu dihadiahi dengan banjir,hal ini sangat merugikan masyarakat. Tetapi banjir ini sendiri juga disebabkan oleh masyarakatnya sendiri yang membuang sampah sembarangan,menebang pohon secara liar dan masih banyak lagi.Banjir ini sendiri dapat ditangani jika masyarakatnya hidup bersih,membuang sampah pada tempatnya dan tidak ada lagi penebangan pohon secara liar.Banjir dapat menimbulkan berbagai penyakit se[erti diare dan gatal-gatal.Semoga di tahun 2010 ini Jakarta sedikit lebih baik lagi dan tidak ada lahi banjir di kota Jakarta.

Senin, 15 Februari 2010

Pengertian Nasionalisme

Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992).

Pengertian ini jelas mengalami perubahan karena kata nasion dan nasionalisme diadopsi dan dipakai secara positif untuk menggambarkan semangat kebangsaan suatu kelompok masyarakat tertentu. Di bawah pengaruh semangat pencerahan (enlightenment), kata nasionalisme tidak lagi bermakna negatif atau peyoratif seperti digunakan dalam masyarakat Romawi Kuno. Sejak abad pencerahan (zaman pencerahan atau zaman Fajar Budi berlangsung selama abad 17–18), kata ini mulai dipakai secara positif untuk menunjukkan kesatuan kultural dan kedaulatan politik dari suatu bangsa.

“Kesatuan kultural” dan “kedaulatan politik” merupakan dua kata kunci yang penting untuk memahami nasionalisme. Nasionalisme dalam pengertian kedaulatan kultural akan berbicara mengenai semangat kebangsaan yang timbul dalam diri sekelompok suku atau masyarakat karena mereka memiliki kesamaan kultur. Di sini kita berbicara mengenai nasionalisme bangsa Jerman atau bangsa Korea atau bangsa-bangsa di Eropa Tengah dan Timur yang memiliki kesamaan kultur. Semangat kebang-saan atas dasar kesamaan kultur ini telah terbentuk sebelum terbentuknya suatu negara bangsa.

Mengacu pada pengertian ini, Indonesia jelas tidak menganut paham nasionalisme dalam artian kesamaan kultur. Kita memiliki pluralitas budaya dan etnis yang memustahilkan kita berbicara mengenai semangat kebangsaan atas dasar persamaan kultur. Masih dalam konteks pengertian ini, sebenar-nya wajar saja jika orang Aceh berbicara mengenai nasionalisme Aceh, demikian pula orang Papua, Maluku, Jawa, Batak, Bugis, Makassar, Bali, Flores, dan sebagainya. Nasionalisme yang mereka mak-sudkan tentu saja adalah semangat kebangsaan atas dasar persamaan kultur ini, dan semangat ini tidak bisa dikatakan sebagai salah atau benar.

Pengertian kedua adalah nasionalisme dalam arti kedaulatan politik. Berdasarkan pengertian ini, suatu kelompok masyarakat menentukan sikap politik mereka—atas dasar nasionalisme, entah nasionalisme kultural atau nasionalisme politik—untuk memperjuangkan terbentuknya sebuah negara yang independen. Itu berarti baik kelom-pok masyarakat yang memiliki kesamaan kultur maupun yang multi kultur dapat memiliki nasionalisme dalam artian kedaulatan politik ini. Menurut pengertian ini, Indonesia termasuk yang memiliki nasionalisme dalam arti kedaulatan politik. Demikian pula halnya dengan negara-negara lain yang memiliki keragaman kultur.

Nasionalisme dalam arti semangat kebangsaan karena kesamaan kultur mula-mula mendasarkan dirinya pada persamaan-persamaan kultur yang utama, misalnya kesamaan darah atau keturunan, suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Ketika berkembang menjadi kedaulatan politik, nasionalisme merangkum atau mengikutsertakan nilai-nilai lainnya seperti adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakatnya serta adanya kepentingan ekonomi. Perkembangan lebih lanjut tentu saja adalah adanya hak untuk menentukan nasib sendiri (self determination) dan hak untuk tidak dijajah oleh bangsa lain (freedom from slavery). Dalam sejarah, tampak jelas bahwa hak untuk mengambil bagian secara aktif dalam kehidupan politik merupakan sebuah kesadaran baru yang dipengaruhi oleh revolusi Prancis tahun 1789. Sementara itu, hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk tidak dijajah bangsa lain telah menjadi dasar nasionalisme dari negara-negara Asia–Afrika dalam membebaskan diri dari penjajahan setelah Perang Dunia II.